Kamis, 11 Desember 2025
  • Kunjungan hari ini : 1.147

Cegah Aksi Ilegal Fishing, Personel KP XVIII 2001 Ditpolairud Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Kelurahan Jelapat

  • Administrator
  • 30 November 2023 13:11
  • 245

Buntok - Habitat ikan di perairan merupakan salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat bantaran sungai atau pesisir dan Penangkapan ikan dengan cara ilegal merupakan pelanggaran hukum dalam hal ini Personel KP XVIII - 2001 memberikan edukasi tentang Ilegal Fishing kepada masyarakat kelurahan jelapat kabupaten Barito Selatan, Kamis (30/11/2023)

Dalam kegiatan ini Personel KP XVIII 2001 menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menghindari aksi menangkap ikan dengan cara yang dilarang karena akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam disektor perikanan selain itu kami juga memberi tahu kepada masyarakat tentang alat apa saja yang boleh di gunakan dan alat apa saja yang tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan.

(Baca Juga : Lakukan Upaya Preventif, Personel KP XVIII 2001 Ditpolairud Cek Kapal Yang Melintasi Sungai Barito)

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa'ludin, S.I.K, M.H., mengatakan kegiatan Ilegal fishing ini akan merusak habitat ikan dan berdampak kepada pendapatan nelayan lokal setempat sehingga diperlukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dampak dari ilegal fishing.

Harapan kami kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan imbauan dari kami dan marilah kita menjaga ekosistem ikan yang ada dengan menangkap ikan tanpa merusak habitatnya, tutup Bripka Aris Pujianto selaku komandan KP XVIII 2001. (ag)