Minggu, 14 Desember 2025
  • Kunjungan hari ini : 246

Apa Itu Polisi RW ? Ditpolairud Jelaskan Hal Ini

  • Administrator
  • 14 Oktober 2023 14:55
  • 387

Palangkau Baru - Banyaknya Program Kepolisian dalam upaya mewujudkan kemanan dan ketertiban, membuat masyarakat bingung akan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut dialami Petugas yang ditunjuk sebagai Polisi RW pada unit KP Patroli XVIII-2007 saat melaksanakan patroli, Bripda Wahyu mendapat pertanyaan dari warga masyarakat Desa Palangkau Baru, Kab. Kapuas, terkait tugas Polisi RW, Sabtu (14/10/23).

(Baca Juga : Cegah Aksi Ilegal Fishing, Personel KP XVIII 2001 Ditpolairud Berikan Edukasi kepada Crew Kapal)

Bripda Wahyu menjelaskan, bahwa Polisi RW disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial.

Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir, jelasnya.

Sementara itu Komandan Kapal KP XVIII-2007 Aiptu Hery Purwanto menambahkan, dengan dibentuknya jajaran Polisi RW ini diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.

Pada tempat berbeda, Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menuturkan, pihaknya sudah menetapkan sejumlah Personel untuk menjabat sebagai Polisi RW di seluruh kewilayahan. Dan diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Cmp)