Jumat, 12 Desember 2025
  • Kunjungan hari ini : 1.016

Ciptakan Lingkungan Kondusif, Personel Ditpolairud Mulai Dengan Imbauan Bahaya Narkoba

  • Administrator
  • 15 Agustus 2023 16:00
  • 160

polair.kalteng.polri.go.id - pangkalanbun - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Das Arut imbau masyarakat dari bahaya narkoba dengan harapan terciptanya lingkungan yang kondusif, Desa Tanjung Terantang, Pangkalanbun, kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (15/08/2023) Siang.

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Narkotika adalah zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan eek halusinasi, menurunkan kesadaran serta meyebabkan kecanduan.

(Baca Juga : Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Personel Ditpolairud Beri Imbauan Waspada Terorisme dan Paham Radikalisme)

Salah satu dampak lebih lanjut dari penyalahgunaan narkoba tentu saja dapat berakibat pada terganggunya lingkungan yang disebabkan oleh si pengguna berbuat sesuatu yang merupakan efek dari halusinasi dan sehingga bisa saja berpotensi untuk merusak keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Das Arut Aipda Takdir A,md mengatakan,"Upaya pencegahan masuknya narkoba penting untuk terus di lakukan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba serta secara berkelanjutan menjadikan situasi aman dan tertib".

Selain daripada meresahkan narkoba juga mengakibatkan dampak yang sangat fatal mulai dari dehidrasi, halusinasi, penurunan tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup hingga yang terburuk adalah kematian.

"Mari kita saling mengingatkan kepada sesama dan menjaga lingkungan baik orang tua maupun yang masih muda dari bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba", pungkas Takdir. (lsp)