Kamis, 11 Desember 2025
  • Kunjungan hari ini : 4.612

Jaga Ekosistem Ikan Di Das Kahayan, Ditpolairud Berikan Himbauan Dilarang Menyentrum dan Meracuni Ikan

  • Administrator
  • 16 April 2023 13:34
  • 417

Polair.kalteng.polri.go.id - Pulang Pisau - Ditpolairud Polda Kalteng, khususnya Personel KPXVIII-2002 rutin melaksanakan pengecekan hasil dan alat tangkap ikan para nelayan, Minggu (16/04/23).

Mengingat sering terjadi minim kesadaran masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dalam menangkap ikan dgn cara diracun dan disentrum membuat Ditpolairud mengambil sebuah tindakan pencegahan yakni patroli dan dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat.

(Baca Juga : Pastikan Keamanan Dan Keselamatan Berlayar, KP 2005 Pasang Imbauan Di Dermaga Fery Penyeberangan)


“Hal tersebut pihaknya lakukan sebagai aksi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan Das Kahayan selebihnya untuk menjaga Habitat ikan tetap terjaga populasinya,” ungkap Banda.


Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka Banda Napitupu S.A.P., selaku Komandan KPXVIII-2002 menjelaskan “Dalam kesempatan itu kami sampaikan kepada Nelayan dampak buruk dari penggunaan racun, setrum dan bahan kimia terhadap lingkungan dan konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar.”

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan ke Nelayan untuk selalu memperhatikan cuaca dan alat keselamatan pada saat hendak melaut.