Polair.kalteng.polri.go.id – Batanjung, Kab. Kapuas. Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung sambangi nelayan guna mengimbau nelayan untuk tidak melakukan Illegal Fishing, Jum’at (17/2/23).
Dalam rangka menjaga sumber daya ikan sungai dan laut serta juga mengurangi kegiatan penyetruman ikan yang sering ada di setiap musim penangkapan di Sungai-sungai yang ada di Kalimantan Tengah, Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga dan melestarikan biota ikan yang semakin langka dengan cara tidak menggunakan alat-alat tangkap ikan yang dilarang seperti stroom dan racun.
(Baca Juga : Sambang Para Pekerja, Personel KP 2004 “Pentingnya Keselamatan dan Awas Paham Radikal”)
“Perlu dilakukan pengawasan dan sosialiasi terus menerus, karena kegiatan penangkapan ikan dan budidaya cenderung tidak terkendali, dimana jumlah tangkapan tidak lagi seimbang dengan pemulihan, agar terjadi keseimbangan maka diperlukan pengelolaan sumberdaya yang lebih hati-hati,” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Batanjung Bripka Djoni baru-baru ini.
“Hal ini perlu perhatian dari seluruh elemen masyarakat, agar kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menggunakan alat-alat yang dapat merusak ekosistem ikan yang ada di perairan Kalteng ini.” Pungkasnya.